Lamanesia.com – Jajaran Polsek Kotabaru melakukan penertiban terhadap dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi jenis solar di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Sabtu (6/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit mobil yang menggunakan barcode MyPertamina namun tidak dapat menunjukkan STNK sesuai data kendaraan.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, bersama para Kanit dan 15 personel gabungan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan.
Empat mobil yang diamankan yakni Mitsubishi Kuda BG 1618 ZG warna hitam, Mitsubishi Kuda Grandia VH 1337 NT warna silver, Mitsubishi Kuda BH 1176 AV warna silver, serta Mitsubishi Kuda BE 1669 EL warna biru. Semua kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan STNK yang cocok dengan barcode pengisian BBM saat diperiksa di lokasi.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengawas dan karyawan SPBU untuk lebih ketat mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Petugas meminta pengisian BBM selalu dicocokkan dengan barcode MyPertamina dan STNK kendaraan, serta memastikan tidak ada pengisian melebihi kapasitas tangki standar.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang tidak membawa kelengkapan dokumen saat pemeriksaan telah dipanggil ke Polsek untuk klarifikasi. “Setelah diperiksa, para pemilik mobil dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya, dan hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian antara dokumen kendaraan dan barcode pengisian BBM. Para pemilik kemudian diberikan imbauan,” ujarnya, Selasa (09/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. (pin)













Discussion about this post