Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Seorang PNS Jadi Penempel Barang

by Admin
17/06/2026
in Hukum
Petugas Satresnarkoba Polres Kerinci menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi Sumatera Barat–Jambi. (Dok: Alpin)

Petugas Satresnarkoba Polres Kerinci menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi Sumatera Barat–Jambi. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 264

Lamanesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera Barat dan Jambi. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku diamankan, termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga berperan sebagai penempel sabu di wilayah Kota Sungai Penuh.

Artikelterkait

59 Jerigen Solar Subsidi Disita di Kerinci, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan SPBU dan Penerbit Surat Rekomendasi

Pria Bersajam Ngamuk di Depan Masjid di Sungai Penuh, Mahasiswa Luka Disabet Parang

Kapolres Kerinci Cek Banjir Sambil Berbagi Sembako ke Warga

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba AKP Yandra membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Z (56), seorang karyawan swasta asal Kota Padang, Sumatera Barat, dan N alias H (49), seorang PNS yang berdomisili di Kota Sungai Penuh.

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari strategi undercover buy atau pembelian terselubung yang dilakukan petugas melalui media sosial. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap modus operandi para pelaku yang memanfaatkan sistem tempel untuk mengedarkan narkotika.

Kasus ini mulai terendus pada Jumat (12/6/2026), ketika tim opsnal mendeteksi aktivitas transaksi sabu melalui akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN” yang dikendalikan oleh bandar berinisial J di Kota Padang. Pelaku menawarkan sabu secara daring, kemudian pembeli diminta mentransfer uang melalui aplikasi DANA sebelum menerima foto lokasi tempat barang haram tersebut disembunyikan.

Dari penyelidikan awal, petugas berhasil menemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram yang disimpan di dalam kotak peluru senapan angin di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Pengembangan kasus terus dilakukan selama tiga hari hingga akhirnya pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengadang tersangka Z di Desa Pelompek saat mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Dalam pemeriksaan, Z mengaku mendapat perintah dari bandar J untuk mengantarkan sabu dari Padang kepada tersangka N alias H di Sungai Penuh.

Namun karena merasa dibuntuti aparat, Z sempat membuang barang bukti di kawasan perkebunan teh Kayu Aro. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengembangan dan memancing tersangka N untuk bertemu di area ATM depan Pabrik Teh Kayu Aro. Saat tiba di lokasi, N langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, N diketahui berperan sebagai penempel sabu yang bertugas menyembunyikan barang pesanan di sejumlah titik yang telah ditentukan untuk kemudian diambil oleh pembeli.

Tim opsnal selanjutnya melakukan penyisiran intensif di kawasan Perkebunan Teh Bedeng 8, Kayu Aro, lokasi pembuangan barang bukti. Hasilnya, petugas menemukan 41 paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 14,7 gram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 15,25 gram, satu kotak peluru senapan angin yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polres Kerinci mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (pin)

Tags: #NarkobaKerinci#PolresKerinci#SabuJaringanSumbarJambi

Related Posts

Petugas Satreskrim Polres Kerinci menunjukkan barang bukti berupa 59 jerigen berisi solar subsidi yang diamankan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai. (Dok: Rudi)
Hukum

59 Jerigen Solar Subsidi Disita di Kerinci, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan SPBU dan Penerbit Surat Rekomendasi

by Admin
27/06/2026
0

Lamanesia.com - Satreskrim Polres Kerinci mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan...

Read more
Petugas Polres Kerinci mengamankan tersangka penganiayaan bersenjata tajam yang menyerang seorang mahasiswa di depan Masjid Baiturrahim, Kota Sungai Penuh. (Dok: Alpin)
Hukum

Pria Bersajam Ngamuk di Depan Masjid di Sungai Penuh, Mahasiswa Luka Disabet Parang

by Admin
09/05/2026
0

Lamanesia.com - Kepolisian Resor Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan brutal yang terjadi di depan Masjid Baiturrahim, Kelurahan Pondok Tinggi, Kecamatan...

Read more
Daerah

Kapolres Kerinci Cek Banjir Sambil Berbagi Sembako ke Warga

by Admin
18/12/2021
0

Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengecek banjir di Desa Lubuk Suli Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. "Banjir...

Read more
Next Post
Kasrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Davy Darma Putra, menyerahkan helm keselamatan secara simbolis kepada perwakilan prajurit dan ASN usai Upacara Bendera 17-an di Makorem 042/Gapu. (DOk: Rahmat)

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara 17-an, Prajurit dan ASN Terima Helm Keselamatan Sambut HUT POM AD ke-80

Lionel Messi merayakan salah satu golnya ke gawang Aljazair pada laga pembuka Grup J Piala Dunia 2026 di Kansas City. (DOk: Instagram @fifaworldcup)

Messi Menggila! Hattrick Perdana di Piala Dunia Antar Argentina Libas Aljazair 3-0

Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad Muhammad Fajar Setiawan (7), bocah yang tenggelam di Sungai Batanghari, Desa Teluk Jambu, Muaro Jambi, Rabu (17/6/2026). (Dok: Rahmat)

Ditemukan 10 Meter dari Lokasi Tenggelam, Jasad Bocah 7 Tahun di Sungai Batanghari Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Dua buronan kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dalam operasi penangkapan di kawasan kebun sawit Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Rabu (17/6/2026). (Dok: Rahmat)

Buron! Dua DPO Kasus Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di Kebun Sawit

Petugas Karantina Jambi memeriksa dan mengamankan sejumlah hewan serta komoditas pertanian asal Kepulauan Riau yang masuk melalui Pelabuhan Kuala Tungkal tanpa dilengkapi dokumen karantina. (Dok: Rudi)

Masuk Tanpa Dokumen, Karantina Jambi Tahan Kucing, Merpati dan Komoditas Pertanian Asal Kepri di Pelabuhan Kuala Tungkal

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN