Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Tim Gabungan Polres Kerinci Bongkar Aktivitas PETI di Kawasan TNKS, 16 Pondok dan Sejumlah Peralatan Tambang Ditemukan

by Admin
03/11/2026
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 49

Lamanesia.com – Tim gabungan Polres Kerinci bersama Kodim 0417/Kerinci dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengungkap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan TNKS, tepatnya di wilayah Penetai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Artikelterkait

Tambang Ilegal Merangin — Dari Kerusakan Alam Hingga Ketegangan di Polres

Lahan Aset Pemkab Merangin Diduga Digarap PETI, 1,5 Hektare Lahan Rusak

59 Jerigen Solar Subsidi Disita di Kerinci, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan SPBU dan Penerbit Surat Rekomendasi

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim gabungan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar kawasan hutan konservasi TNKS.

Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky mengatakan, penyelidikan dilakukan melalui penelusuran langsung ke lokasi untuk memastikan informasi mengenai aktivitas PETI yang diduga merambah kawasan hutan lindung tersebut.

“Tim terdiri dari Polres Kerinci bersama Kodim 0417 dan Balai Besar TNKS turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan menindaklanjuti informasi atas dugaan masih terdapat aktivitas PETI di dalam maupun sekitar kawasan hutan TNKS,” kata AKBP Hernawan, Selasa.

Penelusuran pertama dilakukan pada Jumat (16/10/2026). Tim yang terdiri dari 10 personel Polres Kerinci dan lima personel Polisi Kehutanan (Polhut) TNKS menemukan sejumlah bekas aktivitas penambangan di tepi aliran Sungai Penetai.

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas mendapati satu unit ekskavator, delapan pondok atau camp, enam unit box penyaring, delapan drum berisi solar, delapan jerigen berisi solar, serta satu unit mesin dompeng.

Terhadap sejumlah barang dan peralatan yang ditemukan, tim melakukan pendokumentasian serta tindakan pelumpuhan agar tidak dapat digunakan kembali. Petugas juga membakar pondok-pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas para penambang.

Dari hasil pengamatan, kondisi air Sungai Penetai terlihat keruh. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan aktivitas penambangan lain di bagian hulu sungai sehingga diperlukan penyisiran lebih lanjut.

Menindaklanjuti hasil temuan awal, pada Minggu (18/10/2026), dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Seksi PTN Wilayah I Kerinci TNKS, Kota Sungai Penuh.

Rapat tersebut melibatkan Satreskrim Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Balai Besar TNKS, Seksi PAM dan Gakkum Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, BIN Wilayah Kerinci, serta LSM Pedas Kerinci.

Hasil koordinasi menyepakati pembentukan tim gabungan untuk melanjutkan penyelidikan ke bagian hulu Sungai Penetai pada Senin (19/10/2026).

Berangkat dari Pos TNKS Muara Emat, tim kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Dalam penelusuran tersebut, petugas menemukan bekas aktivitas penambangan di pertemuan Sungai Sijau dan Sungai Penetai. Di lokasi itu ditemukan dua pondok yang masih dalam kondisi baik, dua pondok tidak terpakai, serta sejumlah drum berisi solar. Namun, kembali tidak ditemukan pelaku penambangan.

Penyisiran dilanjutkan sejauh kurang lebih sembilan kilometer dari bagian hulu hingga hilir Sungai Penetai. Hasilnya, tim menemukan 16 pondok atau camp, sembilan box penyaring, 14 drum berisi solar, serta tiga unit mesin dompeng yang kondisinya tertimbun tanah dan bebatuan.

Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, Polres Kerinci menyimpulkan terdapat indikasi aktivitas PETI di dalam kawasan hutan TNKS sepanjang aliran Sungai Penetai.

“Polres Kerinci menyimpulkan terdapat aktivitas PETI di dalam kawasan hutan TNKS sepanjang aliran Sungai Penetai dengan ditemukannya bekas galian dan peralatan tambang. Akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan berjalan kaki,” ungkap AKBP Hernawan.

Kapolres menegaskan, hasil penyelidikan tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan bersama instansi terkait untuk menentukan langkah strategis dalam mencegah sekaligus menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Kerinci.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNKS dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Tags: #peti#PolresKerinci

Related Posts

Daerah

Tambang Ilegal Merangin — Dari Kerusakan Alam Hingga Ketegangan di Polres

by Admin
29/10/2026
0

Marak Tambang Ilegal, Alam Rusak, Ketegangan Pecah di Polres Merangin Lamanesia.com — Masalah penambangan tanpa izin atau yang dikenal warga...

Read more
Tim Aset Pemkab Merangin meninjau lahan milik pemerintah daerah di kawasan Talang Kawo yang diduga dirusak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Daerah

Lahan Aset Pemkab Merangin Diduga Digarap PETI, 1,5 Hektare Lahan Rusak

by Admin
03/07/2026
0

Lamanesia.com - Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, diduga menjadi sasaran aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Akibatnya, sebagian lahan...

Read more
Petugas Satreskrim Polres Kerinci menunjukkan barang bukti berupa 59 jerigen berisi solar subsidi yang diamankan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai. (Dok: Rudi)
Hukum

59 Jerigen Solar Subsidi Disita di Kerinci, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan SPBU dan Penerbit Surat Rekomendasi

by Admin
27/06/2026
0

Lamanesia.com - Satreskrim Polres Kerinci mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan...

Read more
Petugas Satresnarkoba Polres Kerinci menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi Sumatera Barat–Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Seorang PNS Jadi Penempel Barang

by Admin
17/06/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil membongkar...

Read more
Barang bukti emas diduga ilegal hasil olahan PETI yang diamankan Polres Bungo. (Dok: Humas Polres Bungo)
Hukum

Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Diduga Ilegal ke Sumatera Utara

by Admin
26/05/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo berhasil menggagalkan pengiriman delapan batangan emas diduga ilegal dengan total berat mencapai 2,3...

Read more

Discussion about this post

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN