Lamanesia.com – Polda Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi Pemerintah Kota Jambi dalam menerapkan sistem scan amal berbasis barcode untuk menertibkan pengumpulan donasi di ruang publik.
Program yang digagas Pemerintah Kota Jambi ini hadir sebagai solusi atas maraknya kotak amal tidak resmi yang beredar tanpa kejelasan pengelolaan. Dengan sistem barcode, masyarakat kini dapat dengan mudah memindai kode untuk mengetahui identitas pengelola, legalitas yayasan, hingga masa berlaku izin pengumpulan dana.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memberikan rasa aman kepada masyarakat saat berdonasi.
“Banyak kotak amal yang tidak jelas, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman saat beramal,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini melibatkan Dinas Sosial Kota Jambi serta mendapat dukungan dari Densus 88 melalui kehadiran Satgaswil dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan dan penertiban agar kotak amal tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehadiran Satgaswil Densus 88 menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan aktivitas pengumpulan dana berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi sistem donasi melalui barcode bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap niat baik masyarakat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan donasi, dengan memastikan bantuan diberikan melalui lembaga resmi dan terverifikasi. Langkah ini penting guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi penyalahgunaan dana sosial. (pin)













Discussion about this post