Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Modus “Emas Layang” Makan Korban di Jambi, Dua Pelaku Penipuan Spesialis Lintas Provinsi Ditangkap

by Admin
12/05/2026
in Hukum
Kapolsek Jambi Timur, AKP R. Deddy Wardana Gaos saat memimpin konferensi pers kasus penipuan di Polsek Jambi Timur. (Dok:Alpin)

Kapolsek Jambi Timur, AKP R. Deddy Wardana Gaos saat memimpin konferensi pers kasus penipuan di Polsek Jambi Timur. (Dok:Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 7,406

Lamanesia.com – Aksi penipuan dengan modus “emas layang” kembali memakan korban di Kota Jambi. Kali ini, seorang pemuda bernama Muhammad Radit Riski Pariyan (21) harus kehilangan uang Rp3,15 juta setelah diperdaya dua pria yang berpura-pura menemukan kalung emas di jalan.

Artikelterkait

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Pencurian Aki Ekskavator, Dua DPO Masih Dikejar

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

Beruntung, jajaran Polsek Jambi Timur bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku berinisial RD (41) dan RK (30), yang diduga merupakan spesialis penipuan lintas provinsi di wilayah Sumatera.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raden Fatah RT05, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur. Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dihentikan dua orang tak dikenal.

Pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan berpura-pura menanyakan apakah korban kehilangan uang atau emas. Mereka lalu menunjukkan sebuah kalung emas dan mengajak korban mencari pemiliknya.

Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya ikut diajak berkeliling. Di tengah perjalanan, kedua pelaku menawarkan agar kalung tersebut dijual dan hasilnya dibagi bertiga.

Tergiur dengan iming-iming keuntungan, korban pun menyetujui. Pelaku lalu meminta uang tunai Rp3.150.000 beserta KTP sebagai jaminan dengan alasan akan mengambil uang tambahan ke rumah.

Namun setelah menunggu lebih dari satu jam, kedua pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian sadar bahwa kalung emas yang diterimanya ternyata hanyalah imitasi lengkap dengan nota palsu.

Korban akhirnya melapor ke Polsek Jambi Timur pada 23 April 2026. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel kawasan Kecamatan Danau Sipin. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Jambi Timur, AKP R. Deddy Wardana Gaos, SH mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui uang hasil penipuan digunakan untuk bermain judi dan membeli narkoba. Salah satu tersangka bahkan tercatat sebagai residivis kasus penipuan.

“Pelaku menjalankan modus klasik dengan memanfaatkan kelengahan korban. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi terkait pembagian hasil barang temuan,” tegasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas imitasi, satu lembar nota palsu, serta dua helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi penipuan tersebut. (pin)

Tags: #KriminalJambi#PenipuanEmasLayang#polsekjambitimur

Related Posts

Hukum

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal bersama Unit Reskrim Tim II Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda...

Read more
Hukum

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Pencurian Aki Ekskavator, Dua DPO Masih Dikejar

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan salah satu hotel...

Read more
Hukum

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Aksi komplotan jambret yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi akhirnya berhasil dihentikan. Tim Unit Reskrim Polsek Jambi...

Read more
Petugas Polsek Jambi Luar Kota mengamankan seorang pria berinisial DS yang diduga menganiaya ayah kandungnya di Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung di Muaro Jambi, Lempar Meja hingga Korban Terluka

by Admin
02/07/2026
0

Lamanesia.com - Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Seorang pria berinisial DS (36) harus berhadapan dengan proses hukum setelah...

Read more
Petugas kepolisian saat melihat korban meninggal dunia di Puskesmas akibat dugaan tawuran antar gangster di kawasan Ness, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. (Dok: Rahmat)
Hukum

Tawuran Diduga Antarkelompok Gangster di Batang Hari, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah

by Admin
28/06/2026
0

Lamanesia.com - Seorang pria dilaporkan tewas usai diduga terlibat tawuran antarkelompok gangster di kawasan Nes, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari,...

Read more
Next Post
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali bersama Irwasda dan pejabat utama Polda Jambi mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (12/5/2026). (Dok: Alpin)

Audit Kinerja Polda Jambi 2026 Ungkap 314 Temuan, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi

Semarak HUT ke-80 Kota Jambi, Honda melalui PT Sinar Sentosa Primatama menghadirkan program “Jambi Bertabur Diskon 2026” dengan promo servis di AHASS Kota Jambi hingga 80 persen bagi konsumen yang berulang tahun. (Dok: Honda Sinsen Jambi)

HUT Kota Jambi ke-80, Honda Tebar Diskon Servis hingga 80 Persen di Seluruh AHASS

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Arifin di Muaro Jambi. (Dok: Alpin)

Kapolda Jambi Sambangi Ponpes Darul Arifin, Dorong Pendidikan Disiplin dan Teknologi Positif untuk Santri

Ilustrasi Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)

Satgas PASTI Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Magento, Masyarakat Diimbau Waspada Investasi Palsu

Petani mitra Asian Agri, Haji Zulkifli Sihombing, memperlihatkan kebun sawit Topaz miliknya di Merlung. (Dok: Rahmat)

Dari Petani Plasma Jadi Pengusaha Sukses, Kisah Haji Zulkifli Bersama Bibit Topaz dan Kemitraan Asian Agri

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN