Lamanesia.com – Perwakilan Ombudsman Jambi kembali turun langsung ke lapangan melalui program Ombudsman On The Spot dengan membuka layanan pengaduan masyarakat di RSUD Abdul Manap, Kota Jambi, pada 19-20 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pengawasan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman membuka ruang konsultasi dan pengaduan langsung bagi pasien maupun keluarga pasien yang tengah mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Selain menerima laporan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak memperoleh pelayanan publik yang baik.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Jambi, Indra, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah persoalan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, terutama pada layanan farmasi dan fisioterapi.
“Kami menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait pelayanan obat dan layanan fisioterapi yang tidak berjalan karena dokter SPKFR sedang cuti. Kondisi ini tentu sangat mengganggu karena pasien tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ujar Indra, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditangani secara serius karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Ombudsman meminta pihak RSUD Abdul Manap bersama BPJS Kesehatan segera mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan optimal meski terdapat tenaga medis yang berhalangan.
“Ini persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Ombudsman turut didampingi sejumlah pejabat RSUD Abdul Manap, di antaranya Kepala Unit Pengaduan dan Kepala Bagian Tata Usaha rumah sakit.
Ombudsman berharap kegiatan On The Spot dapat menjadi evaluasi bersama bagi penyelenggara layanan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif menyampaikan pengaduan apabila menemukan maladministrasi atau pelayanan yang tidak sesuai standar. (Rdi)













Discussion about this post