Lamanesia.com – Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan mengancam menggunakan senjata tajam berakhir di tangan polisi. Pelaku diamankan aparat Polsek Sitinjau Laut di Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan seorang pria yang diduga meminta uang secara paksa sambil membawa senjata tajam. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Sitinjau Laut langsung bergerak menuju lokasi.
Kapolsek Sitinjau Laut IPTU Sigit Purwanto mengatakan, setibanya di lokasi petugas menemukan pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga dan segera melakukan pengamanan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi di Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan pemerasan,” ujar Sigit.
Namun proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat melakukan perlawanan, menolak menyerahkan senjata tajam yang dibawanya, bahkan berusaha melarikan diri dari petugas. Berkat kesigapan anggota kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku dibawa ke Mapolsek Sitinjau Laut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah clurit, satu bilah parang, serta uang tunai sebesar Rp233 ribu yang diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap warga.
Kepada petugas, pria tersebut mengaku bernama Harmoko dan berasal dari Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Namun saat diminta menunjukkan identitas resmi, yang bersangkutan tidak dapat membuktikan identitasnya.
Polisi juga menduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan itu muncul setelah pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten selama pemeriksaan berlangsung.
Saat ini, pria tersebut bersama barang bukti masih diamankan di Mapolsek Sitinjau Laut untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, langkah pengamanan dilakukan guna menghindari kemungkinan aksi massa dari warga yang merasa terganggu dengan perbuatannya.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan kriminal serupa dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum. (pin)















Discussion about this post