Lamanesia.com – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Kabupaten Sarolangun berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Sarolangun. Dalam operasi yang berlangsung di kawasan SPBU Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, polisi berhasil mengamankan 53.000 butir pil ekstasi dan 897 pcs etomidate dari tangan dua orang pelaku.
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi yang diterima aparat pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi mendapatkan laporan adanya pengiriman narkotika dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah hukum Kabupaten Sarolangun.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Sarolangun langsung mengerahkan tim operasional untuk melakukan pemantauan di wilayah perbatasan Kabupaten Merangin. Setelah target teridentifikasi, petugas membuntuti kendaraan yang digunakan para pelaku hingga memasuki wilayah Sarolangun.
Di saat bersamaan, sejumlah personel lainnya telah disiagakan di beberapa titik strategis untuk melakukan penghadangan. Ketika kendaraan yang dicurigai memasuki area SPBU Desa Bernai, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate. Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan delapan paket besar dan 13 paket kecil berisi pil ekstasi, serta lima paket etomidate yang dikenal luas sebagai narkotika cair dengan efek berbahaya.
Setelah dilakukan penghitungan manual, total barang bukti yang diamankan mencapai 53.000 butir pil ekstasi dan 897 pcs etomidate. Jumlah tersebut menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar yang berhasil dilakukan Polres Sarolangun dalam beberapa waktu terakhir.
Dua orang tersangka berinisial S dan B turut diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Singkut. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku membawa barang haram itu dari Bengkalis, Provinsi Riau, dan berencana mengedarkannya di kawasan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Octariansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sarolangun.
“Ini merupakan pengungkapan yang cukup besar dan menjadi bukti bahwa Polres Sarolangun tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasukkan maupun mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun,” tegasnya.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan secara cepat sehingga ribuan butir ekstasi dan ratusan etomidate tersebut tidak sempat beredar di tengah masyarakat.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (pin)













Discussion about this post