Lamanesia.com – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan langkah transformasi tata kelola persampahan dengan membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada masyarakat. Melalui Dialog Publik Transformasi Tata Kelola Sampah yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026), berbagai elemen masyarakat diajak terlibat langsung dalam menyusun masa depan pengelolaan sampah yang lebih modern, bersih, dan berkelanjutan.
Dialog yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha itu turut dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pegiat lingkungan, mahasiswa, insan pers hingga para Ketua RT se-Kota Jambi.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah pakar lingkungan dan pendidikan, di antaranya Rektor Universitas Jambi Prof. Helmi, Rektor UIN STS Jambi Prof. Kasful Anwar, serta Pakar Lingkungan Universitas Jambi Prof. Rosyani.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah melalui Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) merupakan bagian dari implementasi Program Kampung Bahagia dan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi 2025-2045.
Konsep tersebut menitikberatkan pada pengurangan ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dari tingkat rumah tangga.
“Secara garis besar semua mendukung. Namun ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi bersama, seperti iuran, sosialisasi, dan mekanisme yang harus lebih transparan. Semua masukan ini akan menjadi bahan perbaikan yang sangat baik,” ujar Maulana.
Menurutnya, kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kota Jambi.
Ia menegaskan bahwa transformasi persampahan dilakukan untuk menjawab tantangan meningkatnya volume sampah yang terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk. Data Pemkot Jambi mencatat produksi sampah harian meningkat dari 200,6 ton per hari pada tahun 2000 menjadi 447,78 ton per hari pada tahun 2025.
Sementara itu, jumlah TPS yang tersedia saat ini mencapai 342 titik, terdiri dari 252 TPS resmi dan 90 TPS liar. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan pengelolaan sampah di perkotaan yang terus berkembang.
“Kita harus mengambil langkah untuk kemajuan kota yang kita cintai ini. Target akhirnya adalah sampah menjadi berkah dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Maulana juga menepis berbagai anggapan terkait penutupan dan pembongkaran sejumlah TPS yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat yang wilayahnya telah siap menjalankan sistem OPBM.
“Terkait pembongkaran TPS, saya mengambil risiko itu karena ingin melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Yang penting selama saya memimpin, kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Pemkot Jambi juga berencana melibatkan para pemulung sebagai mitra OPBM di tingkat RT sehingga mereka tetap memiliki ruang untuk mendapatkan penghasilan dari sektor persampahan yang lebih tertata.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa transformasi tata kelola sampah di Kota Jambi sejalan dengan kebijakan nasional melalui Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong daerah segera menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif.
“Masalah sampah menjadi perhatian nasional. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan solusi nyata agar persoalan sampah dapat diselesaikan secara berkelanjutan,” ujar Diza.
Melalui dialog publik ini, Pemerintah Kota Jambi berharap lahir kesepahaman bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berbasis masyarakat, serta mampu menjadikan Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang bersih, nyaman, dan berdaya saing. (mat)













Discussion about this post