Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Korupsi PT PAL: Mantan Pejabat BNI Palembang Didakwa Lalai, Dituntut 3 Tahun Penjara

by Admin
01/12/2025
in Hukum
Rais Gunawan, terdakwa kasus korupsi kredit PT PAL, menunduk saat tuntutan dibacakan di ruang sidang Tipikor PN Jambi, Senin (1/12/2025). (Dok: Rudi)

Rais Gunawan, terdakwa kasus korupsi kredit PT PAL, menunduk saat tuntutan dibacakan di ruang sidang Tipikor PN Jambi, Senin (1/12/2025). (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 139

Lamanesia.com  — Sidang kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT Prosympac Agro Lestari (PAL) kembali menegangkan. Mantan Branch Bisnis Manager PT Bank BNI Kacab Palembang, Rais Gunawan, akhirnya mendengar tuntutan jaksa setelah sidang pekan lalu ditunda.

Artikelterkait

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

Kuasa Hukum Bengawan Kamto Ajukan Banding, Sebut Kasus Kredit PT PAL Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Dalam sidang Tipikor di PN Jambi, Senin (1/12/2025), JPU menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Selama pembacaan tuntutan, Rais duduk terpaku, kepalanya menunduk tanpa sekalipun mengangkat pandangan ke arah majelis.

Kasus ini menguak pemberian kredit bernilai fantastis, mencapai Rp105 miliar, kepada PT PAL pada 2018–2019. Jaksa menilai Rais sebagai pejabat analis kredit tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dan meloloskan pengucuran dana tanpa menilai kemampuan bayar perusahaan secara benar. Kelalaian itu disebut menjadi pintu masuk kerugian negara.

“Yang memberatkan, terdakwa tidak membantu upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” kata JPU Insyayadi ketika diwawancarai usai sidang.

Atas dasar terpenuhinya unsur-unsur dalam Pasal 3 UU Tipikor, jaksa menuntut pidana pokok dan menetapkan tidak adanya keharusan membayar uang pengganti.

Kuasa hukum Rais menyatakan akan melawan tuntutan tersebut. “Kami menyiapkan pledoi, baik dari penasihat hukum maupun langsung dari terdakwa,” ujar salah satu kuasa hukum. Sidang dijadwalkan berlanjut pada 15 Desember 2025 dengan agenda pembelaan.

Dalam perkara ini, Rais didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, yang ancaman pidananya tergolong berat. Publik kini menunggu apakah pledoi nanti dapat mengubah nasib terdakwa pada persidangan berikutnya. (Rdi)

Tags: #BNI#Korupsi#kreditfiktif#mantanmanager#PTPAL

Related Posts

Bengawan Kamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com – Pengadilan Tinggi Jambi mengubah putusan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja Bank...

Read more
Ilustrasi foto Mochammad Farisi. (Dok: Penulis)
Opini

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

by Admin
20/06/2026
0

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Salah satu tuntutan paling lantang dalam Reformasi 1998 adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)....

Read more
Bengawan Kamto saat usai sidang putusan. (Dok: Rudi)
Hukum

Kuasa Hukum Bengawan Kamto Ajukan Banding, Sebut Kasus Kredit PT PAL Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

by Admin
23/05/2026
0

Lamanesia.com - Tim kuasa hukum Bengawan Kamto memastikan akan mengajukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi dalam...

Read more
Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari, Bengawan Kamto, usai menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet Rp105 miliar di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Redaksi)
Hukum

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kredit Macet Rp105 Miliar

by Admin
21/05/2026
0

Lamanesia.com - Sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet senilai Rp105 miliar yang menjerat Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari...

Read more
Terdakwa Bengawan Kamto bersama tim penasihat hukum saat mengikuti sidang pembacaan pleidoi perkara dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Sidang Korupsi Kredit PT PAL, Bengawan Kamto Minta Dibebaskan: Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

by Admin
11/05/2026
0

Lamanesia.com - Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT...

Read more
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses di Simpang Selat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi — Senin, 1 Desember 2025. (Dok: Rahmat)

Reses di Simpang Selat, Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Serap Aspirasi Warga: Guru Honorer, UMKM, dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, M.Si., M.M., menghadiri Upacara HUT ke-54 KORPRI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/12/2025) (Dok: Rudi)

PUPR Jambi Tegaskan Kedisiplinan ASN, Muzakir Ajak Tingkatkan Kinerja di Momen HUT KORPRI

Himpunan Mahasiswa Papua Jambi (HMPJ) Ramaikan Tugu Keris Jambi dengan Pentas Seni “Papua Night Show”

Head of Subdivision Maxim Jambi menyerahkan jaket Best Driver kepada Rahmat di Kantor Maxim Jambi — Selasa, 2 Desember 2025. (Dok: Rudi)

Maxim Nobatkan Rahmat sebagai Best Driver Jambi: Rekor Tanpa Rating Negatif, Layanan Ojol Makin Berkualitas

New Honda Scoopy varian terbaru tampil dengan warna stylish dalam peluncuran resmi PT Astra Honda Motor, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dok: AHM Indonesia)

New Honda Scoopy Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 22 Jutaan dan Siap Kuasai Pasar Skutik Retro 2026

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN