Lamanesia.com – Respons cepat kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polresta Jambi dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tak lama setelah informasi tersebut viral, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polresta Jambi, Iptu Joko Susilo, dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 22.15 WIB. Petugas menyasar sebuah rumah di RT 04 Kelurahan Teluk Kenali yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam operasi tersebut, polisi turut didampingi personel Polsek Telanaipura dan Ketua RT setempat.
Tiga Orang Kabur Saat Penggerebekan
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di sekitar rumah langsung berusaha melarikan diri. Polisi mencatat sedikitnya tiga orang kabur, salah satunya pria berinisial M yang diduga penghuni rumah tersebut.
Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Ia kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Jambi.
Sabu, Bong, dan Timbangan Ditemukan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu alat hisap sabu (bong), satu timbangan digital, serta tiga paket sabu yang ditemukan di area teras rumah.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga masih memburu para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun ia mengimbau agar laporan disampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Jika informasi disampaikan melalui Call Center 110 atau laporan resmi, petugas bisa bergerak lebih cepat dan peluang pelaku melarikan diri bisa diminimalisir,” ujarnya.
Polresta Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan aktivitas mencurigakan. (pin)













Discussion about this post