Lamanesia.com – Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik di seluruh Indonesia berlangsung pada periode Mei hingga Agustus 2026. Untuk pendataan lapangan secara langsung (door to door), kegiatan tersebut dijadwalkan mulai pertengahan Juni 2026.
Pelaksanaan sensus ini mendapat perhatian masyarakat, termasuk warga Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Sari, yang mempertanyakan keamanan data serta kejelasan identitas petugas sensus di lapangan. Ia mengaku khawatir adanya pihak yang mengatasnamakan petugas sensus untuk menyalahgunakan data pribadi warga.
“Bagaimana kami bisa membedakan petugas resmi BPS dengan yang bukan. Kami khawatir ada oknum yang mengaku petugas sensus lalu menyalahgunakan data,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menegaskan bahwa seluruh petugas sensus resmi akan dilengkapi atribut lengkap, mulai dari rompi, tanda pengenal, hingga surat tugas yang dikeluarkan oleh BPS kabupaten/kota.
“Kalau tidak memakai rompi, tidak ada nametag, dan tidak bisa menunjukkan surat tugas, jangan diterima,” tegasnya, Selasa (2/6/2026).
Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data. Seluruh informasi yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan ekonomi, serta tidak akan dibagikan kepada pihak lain, termasuk kementerian atau lembaga.
BPS juga menegaskan bahwa data individu bersifat rahasia dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang benar kepada petugas resmi di lapangan. (Rdi)















Discussion about this post