Lamanesia.com – Polda Jambi merilis peta kriminalitas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3 selama Semester I Tahun 2026. Hasilnya, wilayah hukum Polresta Jambi menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Provinsi Jambi.
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, sebagai bagian dari evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jajaran Polda Jambi dan seluruh Polres menangani 492 kasus C3 selama enam bulan pertama tahun ini. Tingginya angka tersebut didominasi wilayah perkotaan dan daerah penyangga yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Adapun wilayah dengan jumlah kasus C3 terbanyak yakni Polresta Jambi sebanyak 150 kasus, disusul Polres Batang Hari 77 kasus, Polres Muaro Jambi 62 kasus, Polres Sarolangun 46 kasus, Polres Tanjung Jabung Barat 37 kasus, Polres Merangin 35 kasus, Polres Bungo 29 kasus, Polres Kerinci 21 kasus, Polres Tebo 18 kasus, dan Polres Tanjung Jabung Timur 7 kasus.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan tingginya angka kriminalitas di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius pimpinan Polda Jambi.
“Polda Jambi terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kriminalitas di setiap wilayah hukum. Daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi akan menjadi prioritas dalam peningkatan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum agar masyarakat dapat merasakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan pihaknya telah menjalankan sejumlah strategi untuk menekan angka kejahatan C3, baik melalui penindakan maupun langkah-langkah pencegahan.
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Polda dan seluruh Polres jajaran, meningkatkan patroli di lokasi dan waktu yang dianggap rawan berdasarkan analisis kriminalitas, melakukan pendataan terhadap residivis yang telah kembali ke masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat.
Menurut Jimmy, strategi tersebut akan terus diperkuat agar angka kriminalitas di Provinsi Jambi dapat ditekan secara berkelanjutan.
Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berharap keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat,” tutup Erlan. (pin)













Discussion about this post