Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Tiga Tersangka Korupsi Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Resmi Ditahan, Negara Rugi Rp4,4 Miliar

by Admin
05/05/2026
in Hukum
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi digiring petugas usai pelimpahan tahap II di Kejari Jambi. (Dok: Rudi)

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi digiring petugas usai pelimpahan tahap II di Kejari Jambi. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 3,276

Lamanesia.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memasuki babak baru. Tiga tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi oleh penyidik Polresta Jambi pada Senin (4/5/2026).

Artikelterkait

Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Rp4,45 Miliar Masuk Tahap Pembuktian

Kasus Pajak Parkir Angso Duo Masuk Tahap Krusial, Kejari Jambi Tunggu Audit Kerugian Negara

Eks Kadisdik Jambi Varial, Bukri dan David Ditahan Polda Jambi, Terlibat Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar

Pelimpahan tahap II tersebut mencakup tersangka beserta barang bukti. Usai proses pemeriksaan awal, ketiga tersangka langsung ditahan oleh pihak kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Jambi, Afriadi Asmin, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh berkas dan barang bukti dari penyidik.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta penelitian barang bukti, ketiganya langsung dilakukan penahanan,” ujarnya.

Adapun ketiga tersangka yakni HT selaku Manager Pengadaan Perumda Tirta Mayang, MK yang menjabat Direktur Teknik periode 2021–2026, serta RW selaku Kepala Cabang PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 4 Mei hingga 23 Mei 2026 di Lapas Klas I B Jambi.

Kasus ini berawal dari pengadaan bahan kimia jenis sucolite yang digunakan untuk menjernihkan air baku Sungai Batanghari. Pengadaan tersebut berlangsung sejak 2021 hingga 2023 dengan total kebutuhan mencapai 5,9 juta kilogram.

Dalam prosesnya, PT DHS ditunjuk sebagai penyedia melalui enam kontrak dengan mekanisme pemilihan langsung dan lelang terbatas. Nilai keseluruhan kontrak mencapai Rp19,57 miliar.

Namun, hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jambi mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar dalam proyek tersebut.

“Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,4 miliar,” tegas Afriadi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP.

Saat ini, tim penuntut umum tengah mempersiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna proses hukum lebih lanjut. (Rdi)

Tags: #kejarijambi#KorupsiJambi#TirtaMayang

Related Posts

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Air Minum Tirta Mayang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Rp4,45 Miliar Masuk Tahap Pembuktian

by Admin
10/07/2026
0

Lamanesia.com – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota...

Read more
Petugas Kejari Jambi saat melakukan penggeledahan di kantor pengelola Pasar Angso Duo. (Dok: Redaksi)
Hukum

Kasus Pajak Parkir Angso Duo Masuk Tahap Krusial, Kejari Jambi Tunggu Audit Kerugian Negara

by Admin
06/05/2026
0

Lamanesia.com - Penanganan kasus dugaan penyimpangan kontribusi pajak parkir di Pasar Angso Duo kini memasuki fase penting. Penyidik Kejaksaan Negeri...

Read more
Mantan Kadisdik Provinsi Jambi Varial Adhi Putra bersama dua tersangka lain saat digiring petugas ke Rutan Mapolda Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Eks Kadisdik Jambi Varial, Bukri dan David Ditahan Polda Jambi, Terlibat Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar

by Admin
04/05/2026
0

Lamanesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Varial Adhi...

Read more
Terdakwa kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Jambi, Rudi Wage Soeparman, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/4/2026). (Dok: Rudi)
Hukum

Koper Berisi Rp1 Miliar Mengalir ke Eks Kadisdik Jambi, Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Tipikor

by Admin
28/04/2026
0

Lamanesia.com - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2021 kembali mengungkap fakta...

Read more
Petugas menggiring terdakwa Bengawan Kamto menuju Lapas Kelas IIA Jambi usai penetapan penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi. (Dok: Deni Satria Budi)
Hukum

Terdakwa Korupsi Rp105 Miliar, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Lapas Jambi

by Admin
17/04/2026
0

Lamanesia.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja senilai Rp105 miliar, Bengawan Kamto, kembali ditahan di rumah...

Read more
Next Post
Kajati Jambi Sugeng Hariadi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Kajari di Aula Kejati Jambi, Selasa (5/5/2026). (Dok: Rudi)

Kejati Jambi Lantik Tiga Kajari, Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher meluncurkan Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Jambi, Selasa (5/5/2026). (Dok: Rahmat)

Ombudsman RI Luncurkan Posko Pengaduan Haji 2026 di Jambi, Perkuat Pengawasan Layanan Jemaah

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji didampingi Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno saat wawancara dengan wartawan di Mapolda Jambi. (Dok: Alpin)

Polda Jambi Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Disiplin dan Profesionalitas

Angkutan batubara saat melintas di jalan nasional Provinsi Jambi. (Dok: Redaksi)

Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara, Polda Jambi Prioritaskan Kelancaran Keberangkatan Haji 2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar Pemusnahan barang bukti narkotika  berupa 2,4 kg sabu dan ribuan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus periode Januari–April 2026. (Dok: Alpin)

Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 52 Tersangka

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN