Lamanesia.com – Komitmen memperkuat perlindungan kawasan konservasi sekaligus membuka peluang ekonomi berkelanjutan terus didorong DPRD Provinsi Jambi. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Jambi melakukan konsultasi dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abunjani, bersama sejumlah anggota dewan, yakni H. Yahya, Pinto Jayanegara, Afuan Yuza, Izhar Majid, Ahmad Jahfar, Eka Marlina, Yuli Yuliarti, Rucita Arfanisa, dan Rusli Kamal Siregar.
Dalam pertemuan itu, jajaran Direktorat Jenderal KSDAE memberikan penjelasan komprehensif terkait pengelolaan Tahura, mulai dari penataan blok kawasan, kemitraan konservasi, rehabilitasi kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
Kementerian Kehutanan juga memberikan apresiasi terhadap langkah DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun regulasi khusus mengenai pengelolaan Tahura. Menurut pihak kementerian, inisiatif seperti ini masih tergolong langka karena belum banyak daerah yang memiliki peraturan khusus terkait pengelolaan Taman Hutan Raya.
Dalam diskusi tersebut turut dibahas kondisi dan tantangan pengelolaan tiga Tahura yang ada di Provinsi Jambi, yakni Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, Tahura Orang Kayo Hitam, dan Tahura Bukit Sari. Pengelolaan kawasan konservasi tersebut dievaluasi secara berkala menggunakan instrumen Management Effectiveness Tracking Tool (METT) guna memastikan efektivitas tata kelola dan perlindungan kawasan.
Tak hanya fokus pada aspek konservasi, pembahasan juga menyoroti potensi pengembangan wisata alam, pemanfaatan jasa lingkungan, rehabilitasi kawasan, hingga skema perdagangan karbon yang dapat menjadi sumber pendanaan berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai wilayah konservasi.
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi menilai konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda yang sedang disusun selaras dengan regulasi nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi di daerah.
Hasil konsultasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan substansi Ranperda yang saat ini masih dibahas bersama tenaga ahli serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui regulasi tersebut, DPRD Provinsi Jambi berharap pengelolaan Tahura ke depan semakin efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan keterlibatan masyarakat sekitar kawasan, serta membuka peluang ekonomi hijau berbasis pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. (mat)













Discussion about this post